Go Jek,Uber dan Grab Car adalah beberapa deretan aplikaksi digital
menyediakan layanan jasa transportasi. berbica tentang apliasi digital
merupakan sebuah keharusan yang mestinya dimiliki setiap penyedia jasa
layanan publik untuk merespon tantangan zaman yang dimana manusia sudah
serba menggunakan teknologi.
Regulasi tentang jasa layanan publik baik yang dikelola oleh
pemerintah atau swasta sudah harus dibuatkan sejak dulu, hal itu jelas
untuk mengatur dan membuat para pengguna layanan tersebut terlindungi
dan merasa aman dari segala bentuk kriminal serta mampu menjadi salah
satu penghasil pajak untuk negara.